Telah ditemukan sebanyak 19 jenis penyakit pada buah dan sayur impor dalam dua tahun terakhir, demikian kata pelaksana tugas Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kementerian Pertanian, Banun Harpini.
"Pengendalian impor produk hortikultura tersebut dilakukan dengan mengurangi pintu masuk impor buah dan sayur dari delapan menjadi empat pintu masuk, yakni Surabaya, Belawan, Makassar, dan Bandara Soekarno-Hatta," katanya usai pembukaan Gelar Promosi Produk Hortikultura Jateng 2012 di Soropadan, Temanggung, Kamis.
Ia mengatakan, mulai 19 Juni 2012 impor buah dan sayuran hanya bisa melalui empat pintu masuk tersebut.
"Sebanyak 19 jenis penyakit itu belum sampai masuk ke konsumen karena sudah ketahuan saat di pintu masuk. Produk impor tersebut kemudian dimusnahkan karena mengandung penyakit golongan satu," katanya.
Banun mengatakan pengendalian impor tersebut, bukan untuk membatasi volume impor melainkan untuk mencegah masuknya penyakit bersamaan dengan produk impor. Selain itu, pemerintah berkeinginan bisa meningkatkan daya saing produk hortikultura lokal dari sisi harga dan kualitas melalui kebijakan tersebut.
Untuk melindungi konsumen dalam negeri, katanya, pemerintah juga akan memperketat pengawasan keamanan pangan yang masuk.
"Sebelumnya hanya 38 jenis yang diatur, nanti ada 100 jenis yang harus lulus uji keamanan pangan, seperti batas ambang residu, kandungan logam berat, dan formalin," katanya.
Ia mengatakan, produk yang masuk ke dalam negeri aman karena melalui telah melalui pengujian yang ketat saat di karantina.
"Kalau masih ada cemaran untuk buah dan sayuran yang ada di pasaran mungkin terjadi saat di gudang penyimpanan," katanya.
Ia menyebutkan, volume impor buah dan sayur pada 2011 mencapai 1,6 juta ton, sedangkan pada 2010 sebanyak 1,1 juta ton. (Antaranewsa.com)
Powered by Telkomsel BlackBerry®